Mengurangi jejak data pribadi di data broker, mesin pencari, dan platform pihak ketiga.
Nama, alamat, nomor telepon, hingga riwayat pekerjaan sering kali dikumpulkan dan diperjualbelikan oleh situs data broker tanpa sepengetahuan pemiliknya. Data tersebut kemudian dapat disalahgunakan untuk penipuan, doxxing, maupun rekayasa sosial.
Layanan ini memetakan di mana saja data pribadi klien muncul, lalu mengajukan permohonan penghapusan dan de-indexing sesuai kebijakan masing-masing penyedia serta ketentuan perlindungan data yang berlaku, termasuk UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Identifikasi Case, urgensi, dan dasar penanganan.
Penyusunan pendekatan teknis dan legal yang sesuai.
Pelaksanaan penanganan sesuai strategi yang disepakati.
Pemantauan hasil disertai laporan berkala.