Dasar Pertimbangan Hakim Terdakwa Narkotika sebagai Justice Collaborator
Leophold Eddy Goni mengkaji dasar pertimbangan hakim menetapkan terdakwa tindak pidana narkotika sebagai justice collaborator berdasarkan SEMA 4 Tahun 2011 di Indonesia.
Artikel kategori Hukum dari tim Siber Group seputar keamanan siber dan reputasi digital.